MEDIAPESISIRNEWS.com, ROHIL | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar kegiatan sosialisasi penetapan tarif retribusi air minum SPAM Durolis untuk pelayanan off take wilayah Tanah Putih Tanjung Melawan, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor kecamatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, perangkat daerah, serta masyarakat setempat.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kebijakan tarif retribusi air minum yang akan mulai diberlakukan dalam waktu dekat.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir, Redison, S.AP., M.Si., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi regulasi daerah.
"Penetapan tarif retribusi air minum SPAM Durolis ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 19 Tahun 2025 tentang tata cara pemungutan retribusi jasa usaha atas penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah," jelasnya.
Ia menambahkan, sejak November 2025 hingga April 2026, masyarakat yang telah tersambung dengan layanan SPAM Durolis di wilayah Tanah Putih Tanjung Melawan masih menikmati layanan air bersih secara gratis.
"Mulai bulan Mei 2026, retribusi akan mulai dipungut sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam Perbup,"tegas Redison.
Lebih lanjut disampaikan, dari total sekitar 800 sambungan rumah yang telah terpasang, lebih dari 600 rumah tangga saat ini sudah merasakan manfaat layanan air bersih dari SPAM Durolis.
Menurutnya, program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan air bersih, tetapi juga menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rokan Hilir.
"Ke depan, melalui UPT Air Minum Dinas PUPR yang telah terbentuk di lima wilayah, kami akan terus mengembangkan jaringan perpipaan hingga menjangkau lebih banyak rumah masyarakat," pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam mendukung keberlanjutan layanan air bersih di Kabupaten Rokan Hilir.
Editor : Mz/Red.








